Kabar mengejutkan datang dari penyanyi sekaligus putra angkat Ruben Onsu, Betrand Peto. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan seksual. Lantas, bagaimana tanggapan Emma Warokka?
Sebelumnya, nama Betrand Peto menjadi perbincangan di Threads setelah beredar kabar dirinya diduga terlibat perselisihan dengan seorang wanita di sebuah kelab malam. Peristiwa tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan kekerasan seksual yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Mengutip TribunSeleb, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disebut berkaitan dengan Betrand Peto. Laporan itu dibuat pada Sabtu (12/9/2026).
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut, termasuk tanggapan Emma Warokka.
“Iya, benar dilaporkan. Laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari TribunSeleb pada Minggu (13/9/2026).
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” lanjutnya.
Kabar ini tak ayal menyita perhatian publik Tanah Air, tak terkecuali aktris Emma Warokka. Kerap menyuarakan dukungan terhadap Ruben Onsu di media sosial, Emma Warokka ikut angkat bicara soal kasus yang menyeret nama Betrand Peto.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Emma berpendapat bahwa laporan kepolisian tidak serta-merta membuat Betrand dinyatakan bersalah. Pasalnya, laporan ini nantinya harus melalui proses penyelidikan dan pembuktian sebelum akhirnya vonis dijatuhkan.
“Barusan Mamsky lihat ada breaking news ada 2 laporan yang diduga ada tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan. Kabar berita ini sih cukup mengagetkan ya,” kata Emma di Instagram @emmawarokkaofficial pada Minggu (13/9/2026).
“Tapi gini lho guys, laporan bisa dibuat siapa pun. Orang yang dilaporkan bukan semerta-merta berarti bersalah, vonis gitu ya, karena dalam kita melaporkan suatu kejadian itu nanti akan dimintai kesaksian dari saksi-saksi yang melihat, lalu juga akan dipanggil semuanya pihak-pihak yang bersangkutan untuk dicocokkan betul tidak kejadian itu seperti yang dilaporkan,” lanjutnya.
Aktris yang akrab disapa Mamsky ini berujar banyak laporan yang dibuat tidak berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Sehingga netizen tidak bisa langsung menuduh seseorang bersalah sebelum penyelidikan polisi mengungkap fakta finalnya.
“Karena cukup banyak terjadi laporan yang dibuat tidak seperti kejadian yang sesungguhnya. Makanya yang namanya laporan LP ini bukan berarti final ya ‘Wah dia pasti bersalah’ enggak. Nanti prosesnya panjang guys. Kita lihat aja seperti apa prosesnya.”
“Apa pun keputusannya nanti dari hasil penyelidikan kepolisian, sama-sama kita hargai. Tapi untuk saat ini, belum bisa kita memvonis siapa pun sampai bukti-buktinya jelas terang-benderang,” tuturnya.
Pada postingan lainnya, Emma Warokka meyakini bahwa Betrand Peto tidak melakukan tindakan keji, yakni dugaan kasus kekerasan seksual, seperti yang dituduhkan kepadanya.
Kendati demikian, sang aktris mengatakan sah-sah saja apabila seseorang ingin membuat laporan. Namun, tahapan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya.
“Mamsky pikir ya, melihat kepribadian BP (Betrand Peto), anak RO (Ruben Onsu) itu aku yakin banget tidak akan bisa melakukan, tidak akan pernah melakukan sesuatu yang sekejam itu, sekeji itu,” ujarnya di Instagram.
“Makanya laporan siapa pun boleh diterima, silahkan ya,” ucap Emma. LP (Laporan Polisi) itu siapa pun bisa melaporkan tetapi kepolisian menerima laporan pastinya akan melakukan penyelidikan penyidikan, penyelidikan, pemanggilan saksi-saksi, terus juga mungkin nantinya akan ada itu yang namanya didatangkan semua pihak ya dan dilakukan apa namanya rekayasa adegannya di situ dan itu dipastikan ada pertanyaan-pertanyaan super detail seperti berdiri di posisi mana, tangan apa yang kamu lihat, kiri atau kanan yang memukul atau membuat sesuatu penganiayaan, seperti itu.”
“Jadi jangan pikir kalau kita bikin LP, kita laporkan orang berarti orang itu udah 100 persen salah ya? Belum tentu, karena nanti ada prosesnya,” pungkasnya.
