Kasus Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Ruben Onsu melaporkan akun terkait Sarwendah atas dua laporan kepolisian.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Laporan tersebut dilayangkan di hari yang sama dengan waktu berbeda.
“Benar, ya, bahwa klien kami, Ruben Onsu, pada tanggal 11 Oktober 2026 itu telah membuat dua laporan. Ya, membuat dua laporan,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Dua laporan yang mengarah ke Sarwendah itu terkait dengan ilegal akses terhadap email Betrand Peto dan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ruben Onsu. Dua laporan tersebut sama-sama mengarah kepada Sarwendah.
“Jadi inilah, laporan yang dibuat oleh klien kami kemarin. Tanggal 11 (Oktober) itu ada dua laporan. Bukan hanya satu laporan, hanya saja jamnya berbeda yang dilaporkan cenderung sama, ya,” kata Minola Sebayang.
Laporan pertama dilayangkan Ruben Onsu pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Sementara laporan kedua dilayangkan di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan pertama terkait dugaan illegal access terhadap akun email Betrand Peto, putra angkat Ruben Onsu. Dugaan illegal access itu berujung pada penyebaran video pribadi pemuda 21 tahun tersebut.
“Ini terkait dengan illegal access, ya. Jadi, ada dugaan suatu tindakan perbuatan melawan hukum, masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya, dalam hal ini saudara BP,” ujar Minola Sebayang.
“Kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP. Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun,” lanjutnya.
Setelah ditelusuri Betrand Peto, orang terakhir yang mengakses emailnya mengarah pada akun email Sarwendah. Kemudian nomor telepon yang tertera dalam email tersebut juga diketahui merupakan nomor pribadi Sarwendah.
“Disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya,” ujarnya.
Sementara itu, laporan kedua terkait dengan dugaan pencemaran nama baik di sosial media. Selain menyebarkan, diduga akun Instagram @sarwendah29 juga mengedit video yang menampilkan momen video call Ruben Onsu dengan seorang pria.
“Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum. Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersebar video pribadi Betrand Peto yang sedang berkumpul dengan teman-temannya. Dalam video tersebut tampak adanya minuman beralkohol.
Betrand Peto mengatakan bahwa video itu diduga tersebar setelah akun emailnya diretas. Pasalnya, Betrand Peto tak pernah membagikan video itu ke siapapun.
Selain masalah email Betrand Peto, Ruben Onsu juga melaporkan Sarwendah atas dugaan pencemaran nama baik di sosial media. Laporan tersebut dilayangkan Ruben Onsu setelah Sarwendah mengunggah video dirinya tengah video call dengan seorang pria.
