Polisi mengungkap perkembangan kondisi pria berinisial PG di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan dan tindakan kekerasan seksual.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi PG disebut sudah memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi pun telah meminta keterangan dari korban terkait peristiwa yang dialaminya.
“Korban setelah perawatan dari RS sudah bisa kita ambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Septa mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, jumlah pelaku diperkirakan lebih dari dua orang dan hingga kini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.
“Dan untuk pelaku sendiri sedang kita lakukan penyelidikan keberadaan nya. Ada beberapa orang, lebih dari 2 ya karena kita masih lakukan pengejaran,” ujarnya.
Polisi Olah TKP
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini kasus tersebut masih terus diselidiki.
“Sudah olah TKP. Sekarang masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku,” kata Septa saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8).
Septa menyampaikan korban dan lima orang yang dilaporkan bukan bekerja di koperasi simpan pinjam. Septa mengatakan terduga pelaku meminjamkan uang kepada orang lain secara pribadi dengan bunga.
“Bukan koperasi, namun peminjaman secara pribadi ke orang-orang,” ujarnya.
Korban Mau Keluar dari ‘Bank Keliling’
PG diduga menjadi korban penganiayaan dan dipaksa onani oleh rekan kerjanya karena ingin mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut korban yang baru bekerja selama 4 hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling sempat menemui bosnya pada hari kejadian, Selasa (28/7).
“Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya,” kata Risman, Senin (4/8).
Namun, bosnya tidak menyetujui permintaan tersebut dan menahan korban agar tidak pulang. Korban kemudian dianiaya saat pelaku lain yang merupakan rekan kerjanya datang.
“Namun pada saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka minum-minuman keras,” katanya.
