Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam, menuai beragam tanggapan.
Hotman Paris adalah pengacara kondang di Indonesia yang kini mendampingi Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tersangka kasus dugaan korupsi.
Febrie Adriansyah tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Dalam keterangan persnya, Hotman Paris sempat menyinggung soal kontribusi kliennya di Kejaksaan Agung dan menyinggung sosok Presiden RI Prabowo Subianto.
Hotman Paris mempertanyakan langkah Polri yang tidak meminta izin kepada Presiden sebelum memproses hukum Febrie Adriansyah.
Terkait hal tersebut, pihak Gerindra, partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut, buka suara.
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyayangkan pernyataan pengacara sekaligus pebisnis Indonesia, Hotman Paris.
Bambang pun meminta Hotman Paris tak mengaitkan Presiden Prabowo dengan proses hukum Febrie Adriansyah.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo.”
“Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/7/2026).
Bambang mengingatkan, Presiden Prabowo tak pernah mengintervensi penegakan hukum para pejabat termasuk kader Gerindra sendiri.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum.”
“Bahkan, ada anggota kabinet, yaitu wakil menteri, yang juga tetap diproses hukum,” kata Bambang.
Di era Prabowo, diketahui sejumlah kasus korupsi yang menyeret kepala daerah yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penelusuran Tribunnews, sepanjang tahun 2026, ada sepuluh kepala daerah terjaring OTT KPK kasus dugaan korupsi, terbaru Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Di kalangan pejabat tinggi lainnya, ada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan dua pejabat lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Selain itu, masih ada pejabat lainnya yang terjerat kasus korupsi era Prabowo.
Kembali ke soal pernyataan Hotman Paris yang juga dikomentari sejumlah pihak.
Setelah beberapa hari Hotman Paris melontarkan pernyataan kasus Febrie Adriansyah, belum ada tanggapan dari pihak Istana.
Sejauh ini, belum ada klarifikasi pihak Istana terkait klaim Hotman Paris, termasuk soal klaim yang menyebut Febrie adalah kebanggaan Presiden Prabowo.
