Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) turut menyoroti konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang hingga kini masih belum menemukan penyelesaian.
Perselisihan keduanya berkaitan dengan persoalan anak dan nafkah tersebut diketahui telah berlangsung selama berbulan-bulan. Kondisi ini pun mendapat perhatian dari pihak Komnas Anak.
Persoalan mulai mencuat setelah Ruben Onsu disebut berhenti memberikan nafkah untuk anak-anaknya pada Desember 2025. Saat itu, Ruben mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu kedua putrinya yang masih berada dalam pengasuhan Sarwendah.
Hingga kini, persoalan tersebut telah berjalan sekitar delapan bulan. Namun, konflik antara Ruben dan Sarwendah masih belum menemukan titik terang.
Padahal Ruben dan Sarwendah sudah membawa penyelesaian kasus ini ke meja hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait dibuat marah menyikapi konflik pasangan yang telah resmi berpisah sejak 24 September 2024 itu.
Menurutnya, konflik antara Ruben dan Sarwendah yang berkepanjangan ini akan menimbulkan dampak bagi anak yang cukup besar.
Jika nantinya pihak Komnas Anak bisa mendapatkan bukti bahwa anak ikut merasakan dampak besar atas masalah ini, Agustinus Sirait akan mengambil tindakan tegas.
Pihaknya akan merekomendasikan negara jika Ruben maupun Sarwendah tidak layak mendapatkan hak asuh anak.
Dengan kata lain, diungkap Agustinus Sirait, Ruben dan Sarwendah dicabut kepemilikan hak asuh anak oleh negara.
“Kalau kita temukan dampaknya kasus ini terhadap anak yang luar biasa, ini kan bergulir setiap hari. Komnas perlindungan anak bisa merekomendasikan kepada negara bahwa kedua belah pihak atau orang tuanya ini tidak layak untuk mendapatkan hak asuh anak,” jelas Agustinus Sirait kepada awak media, dikutip Jumat (11/9/2026).
Terlebih, Agustinus Sirait menilai kedua belah pihak masih sama-sama egois dan tidak mementingkan anak dalam konflik ini.
Padahal menurutnya, Ruben dan Sarwendah harusnya bisa sama-sama memberi waktu untuk anak.
Bukan malah saling serang dan menjatuhkan dalam perkara perebutan hak asuh ini.
“Karena tidak memberikan kepentingan terbaik untuk anak, selalu mengedepankan egoisme orang dewasa.”
“Apa sih yang dibutuhin sama anak, waktu bersama kedua belah pihak, gitu loh,” tegasnya.
Selanjutnya, jika rekomendasi pencabutan hak asuh anak itu diterima negara, baik Ruben maupun Sarwendah bisa kehilangan haknya.
Lalu diserahkan dan diterima oleh negara.
“Dicabut hak asuh anak, nanti bisa diterima oleh negara.”
Niat itu bisa benar-benar direkomendasikan oleh pihak Komnas Anak, jika konflik antara Ruben dan Sarwendah masih tak kunjung mereda ke depannya.
“Bisa kita dorong kalau kasus ini sampai berlarut-larut, sampai hari ini udah berapa bulan,” tambahnya.
Agustinus Sirait mengingat kasus selebriti soal perebutan anak yang dahulu, dinilai tidak serumit kasus Ruben dan Sarwendah.
Beberapa perkara yang pernah ditangani Komnas Anak selesai hanya satu sampai dua bulan saja.
Kini pihaknya dibuat penasaran dengan motif yang melatarbelakangi Ruben dan Sarwendah, yang seolah enggan menyelesaikan masalah dengan cepat.
“Komnas perlindungan anak biasa mendampingi kasus-kasus seperti ini, kira-kira sebulan-dua setengah selesai.”
“Apa motifnya Sarwendah dan Ruben Onsu tidak menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” tutupnya.
