BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten akan membina siswa SMA sederajat yang melakukan pelanggaran dengan melibatkan TNI.
Program tersebut rencananya dimulai Oktober 2026 dan berlangsung selama dua hari.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Jamaluddin mengatakan, pembinaan akan dilakukan di tiga lokasi yang melibatkan satuan TNI di Banten.
“Itu (pengiriman siswa bermasalah) rencananya di bulan Oktober ini, insya Allah. Ya kami adakan di tiga titik yang menjadi lokasi pembinaan,” ucap Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Jamaluddin menjelaskan, tiga lokasi yang disiapkan untuk pembinaan siswa tersebut ialah Yonif Badak Putih 320 di Pandeglang, Batalyon Kavaleri 9 di Kota Tangerang Selatan, dan Grup 1 Kopassus di Kota Serang.
Menurut Jamaluddin, program pembinaan dengan melibatkan TNI tersebut mirip dengan program yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengirim siswa SMA/SMK yang melakukan pelanggaran untuk menjalani pembinaan.
Pelaksanaan pembinaan, lanjut Jamaluddin, bertujuan membantu siswa memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian.
Dengan pembinaan selama dua hari, diharapkan perilaku siswa menjadi lebih disiplin sehingga tidak mengulangi pelanggaran.
“Pembinaan dalam rangka pembinaan rasa tanggung jawab, kemandirian, itu penting. Di situ diajarin, tapi tidak tidak digembleng seperti TNI,” ujarnya.
Selain kedisiplinan dan tanggung jawab, siswa juga akan mendapatkan materi mengenai kemandirian dan bela negara sebagai bagian dari penguatan karakter.
Selanjutnya, pihak sekolah juga akan turut melakukan pengawasan terhadap siswa selama proses pembinaan.
“Saya minta TNI membantu kami untuk bagaimana ke depan anak-anak itu bisa berubah,” kata Jamaluddin.
