TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perkuat upaya pengendalian pencemaran dan peningkatan udara. Komitmen ini diungkapkan langsung oleh Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana.
Ia menjelaskan pengendalian pencemaran udara lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya kualitas udara menjadi indikator yang terus diperhatikan, khususnya di wilayah perkotaan dengan mobilitas kendaraan dan aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Menjaga kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama. DLH Kota Tangerang terus mendorong pengendalian emisi, uji emisi, penghijauan, serta mempertahankan keberadaan pohon,” ucap Yudi, Kamis (17/9/2026).
Pengendalian pencemaran udara diarahkan pada upaya mengurangi sumber pencemar, khususnya emisi kendaraan bermotor. Yudi menyebut pihaknya melakukan langkah edukasi dan kampanye agar masyarakat memahami hubungan antara aktivitas sehari-hari dengan kualitas udara.
“Ada program Langit Biru juga Uji Emisi Kendaraan yang kami lakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota pada tanggal 8-9 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kualitas udara sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan,” ucapnya.
Yudi menerangkan hasil sementara menunjukan tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin sekitar 95 persen, sedangkan berbahan bakar solar 33 persen. Kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas umumnya disebabkan oleh kurangnya perawatan secara rutin.
“Pemilik kendaraan yang tidak lolos diberikan teguran dan diimbaj segera melakukan perbaikan. Uji emisi bukan sekadar pemeriksaan kendaraan, tetapi bagian dari upaya membangun budaya merawat kendaraan sekaligus menjaga kualitas udara,” kata Yudi.
Masyarakat diimbah rutin melakukan servi dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan sehari-hari. Masyarakat perlu membudayakan servis berkala, pemeriksaan mesin dan uji emisi.
“Kami juga menggelar Car Free Day pada 20 Septembee 2026 sebagai momentum untuk mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Yudi menambahkan Car Free Day menjadi sarana edukasi bahwa kualitas udara juga dapat dijaga melalui perubahan kebiasaan mobilitas masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berjalan kaki, bersepeda, berlolahraga, mau pun menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
“Selain itu kualitas udara juga perlu diperhatikan dalam situasi adanya sebaran abu vulkanik. Kami terus memantau kondisi kualitas udara dan parameter pencemar sebagai bagian dari langkah antisipasi. Penanganan abu vulkanik perlu dilakukan secara terkoordinasi agar material yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi sumber pencemar udara,” tutur Yudi.
Selain mengendalikan sumber emisi, upaya mempertahankan kualitas udara juga dilakukan melalui penyediaan penanaman dan pemeliharaan pohon. Penghijauan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesesuaian jenis pohon dan lokasi penanaman.
“Penghijauan merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Masyarakat diajak menanam dan merawat pohon mulai dari lingkungan masing-masing. Prinsipnya bukan hanya menanam pohon, tetapi juga mempertahankan pohon yang sudah ada,” bebernya.
DLH juga mengajak perusahaan bersama-sama memperkuat penghijauan di Kota Tangerang. Perusahaan dapat berkontribusi melalui program lingkungan, penanaman pohon, pemeliharaan ruang hijau, serta pengurangan sumber pencemar.
“Kami tidak merekomendasikan penebangan pohon yang masih dapat dipertahankan. Karena keberadaan pohon penting untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan Kota Tangerang,” papar Yudi. (Adv)
