Mukjizat doa diakui oleh dokter kecantikan, Richard Lee. Setelah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi, ia akhirnya bisa bernapas lega usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Di balik hal tersebut, juga tersimpan kisah spiritual. Richard Lee menceritakan bahwa sehari sebelum sidang putusan, ia sempat memanjatkan doa.
“Kemarin saya salat di dalam lapas. Habis salat saya berdoa, ‘Ya Allah, kalau Kamu izinkan saya, izinkanlah ini adalah salat terakhir saya di sini. Dan izinkanlah saya salat mendekatkan diri kepada-Mu di tempat yang lain’,” kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (15/10/2026).
Richard Lee mengaku sudah ikhlas jika statusnya hanya dialihkan menjadi tahanan kota dengan pengawasan ketat gelang kaki pelacak (GPS tracker).
“Saya cuma berharap pengalihan penahanan. Enggak apa-apa deh pakai gelang kaki, enggak apa-apa,” tuturnya.
Namun, ketetapan majelis hakim justru melampaui apa yang dibayangkannya. Hakim memberikan penangguhan penahanan tanpa embel-embel alat pelacak di kakinya.
“Tapi ternyata Allah mendengarkan doa saya, Allah malah memberikan saya lebih. Hari ini saya malah dikasih penangguhan penahanan. Artinya saya enggak perlu pakai gelang kaki, saya enggak perlu pakai apa-apa,” tutur Richard Lee.
Sementara itu, tim kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menegaskan bahwa momentum ini adalah bukti campur tangan Tuhan.
“Ini adalah kalau dalam Islam bi-idznillah, atas izin Allah. Begitu yang menggerakkan hati. Kemarin datang Ustaz Derry, terus tadi ada juga Prof. Gayus, terus juga ikhtiar dari dr. Richard yang meminta terus, ikhtiar dari kami. Ini secercah harapan nih,” tegas Faizal.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Richard Lee pada Kamis (15/10/2026) atas pertimbangan kondisi kesehatan yang menurun. Penangguhan ini didukung oleh jaminan dari sejumlah tokoh, termasuk sang istri dr. Reni Effendi, Ustaz Derry Sulaiman, hingga mantan Hakim Agung Prof. Dr. Gayus Lumbuun.
