Seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut disebut berlangsung selama lebih dari lima jam, sejak Selasa (28/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026).
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika PG berniat mengajukan pengunduran diri kepada atasannya sekaligus mengembalikan sejumlah aset milik perusahaan. Namun, bukannya mendapat persetujuan, korban diduga ditahan dan mengalami tindakan kekerasan fisik serta perlakuan yang merendahkan.
“Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dahulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengonsumsi minuman keras,” ujar Risman saat mendatangi Polresta Tangerang, Senin (3/8/2026).
Menurut Risman, setelah para terlapor berada di bawah pengaruh minuman keras, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya dugaan cedera ringan pada bagian kepala yang masih memerlukan pemantauan.
“Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tetapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan,” katanya.
Selain itu, korban juga diduga mendapatkan pelecehan seksual yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam. Menurut Risman, tindakan tersebut juga direkam oleh para pelaku dan videonya telah beredar di media sosial.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah para terduga pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras.
“Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela,” ujar Risman.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian merupakan sebuah rumah yang juga digunakan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja.
Saat ini korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Balaraja. Namun, kondisi fisiknya disebut belum pulih sepenuhnya.
“Masih ada bekas pukulan di mata, leher, dan bagian tubuh lainnya. Belum sembuh total,” kata Risman.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Risman berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses para terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap klien kami mendapat keadilan karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor atau korban.
“Kita pastinya akan menyelidiki, mendalami motif sebenarnya. Saat ini kita masih berproses,” jelasnya.
