Proyek Sampah Jadi Listrik Di TPA Jatiwaringin Tangerang Lolos Uji Kelayakan

TANGERANG – Rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki tahapan penting.

Proyek yang ditujukan untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik tersebut dinyatakan lolos uji kelayakan dan kini tinggal menunggu proses pengadaan atau tender yang dilakukan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan proses uji kelayakan telah dilakukan secara menyeluruh.

Salah satu aspek yang diperiksa adalah kualitas serta kandungan kalori sampah yang tersedia di TPA Jatiwaringin.

Pengujian tersebut dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk Danantara dengan mengambil sampel dari berbagai jenis sumber sampah.

“Sampah dari pasar, rumahan, hingga sampah liar sudah diambil sampelnya dan masuk dalam kategori layak,” kata Ujat dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, hasil uji tersebut menjadi dasar bahwa proyek PSEL di Kabupaten Tangerang dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Meski sebelumnya TPA Jatiwaringin sempat dilanda kebakaran, kondisi tersebut dipastikan tidak memengaruhi kelanjutan proyek strategis tersebut.

“Kita tetap jalankan. Nanti kan ada dari pemenang lelangnya pasti ada permintaan-permintaan untuk penanganan,” ujarnya.

Sebelumnya, TPA Jatiwaringin mengalami kebakaran pada awal Juli 2026 yang menyebabkan kepulan asap tebal dan memaksa puluhan warga mengungsi.

Setelah proses pemadaman selama lebih dari sepekan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan area utama TPA seluas sekitar 15 hektare telah padam 100 persen dan kini memasuki tahap pendinginan.

Ujat mengatakan, proses pengadaan proyek PSEL Kabupaten Tangerang direncanakan masuk dalam batch kedua, setelah pelaksanaan proyek serupa di wilayah Serang Raya.

Saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari penyelenggara di tingkat pusat.

Meski demikian, ia memastikan kesiapan Kabupaten Tangerang untuk menjalankan proyek tersebut tidak menemui kendala yang berarti.

Menurutnya, seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi sehingga proyek dapat lolos pada tahap uji kelayakan.

“Setahu saya tidak ada kendala berarti. Kalau belum layak secara teknis, tentu tidak mungkin diloloskan,” ucapnya.

Selain kesiapan teknis, Pemkab Tangerang mulai menyiapkan infrastruktur pendukung proyek.

Pasokan air bersih dipastikan tersedia melalui jaringan PDAM yang telah masuk ke kawasan TPA, sedangkan perbaikan dan pelebaran akses jalan menuju lokasi mulai dikerjakan pada tahun ini melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena berada di sekitar Kali Cirarab.

Dengan lolosnya uji kelayakan, proyek PSEL TPA Jatiwaringin kini memasuki tahapan akhir sebelum proses tender.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *