DPRD Banten Soroti Atlet Berprestasi Tangsel yang Gagal Lolos SPMB

TANGSEL – Bunga Sekar Anjani menjadi sorotan publik usai gagal diterima di SMA Negeri melalui jalur prestasi nonakademik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Namun harapan baru bagi atlet sepak bola putri berprestasi asal Kota Tangerang Selatan itu muncul kembali setelah mendapat perhatian serius dari Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Persoalan itu dibahas dalam rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kamis (23/7/2026).

Dalam forum tersebut, anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prayogo, meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan memberikan solusi atas nasib atlet muda yang dinilai telah mengharumkan nama daerah dan Indonesia.

Menurut Budi, Bunga merupakan atlet sepak bola putri asal Tangerang Selatan yang pernah memperkuat Tim Indonesia pada ajang turnamen internasional di Swedia.

Saat mengikuti SPMB, ia mendaftar melalui jalur prestasi nonakademik di  SMAN 2 Tangerang Selatan dan SMAN 7 Tangerang Selatan dengan melampirkan berbagai bukti prestasi olahraga.

Namun, meski memiliki rekam jejak prestasi di tingkat internasional, Bunga dinyatakan tidak lolos seleksi di kedua sekolah tersebut.

Budi menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap akses pendidikan Bunga, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis atlet muda yang telah berjuang membawa nama Indonesia di kancah internasional.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu hadir memberikan jalan keluar bagi atlet berprestasi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Budi dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya mengacu pada aspek administratif, melainkan membutuhkan langkah dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan.

Komisi V DPRD Banten pun mendorong Dinas Pendidikan segera mencari solusi yang berpihak pada kepentingan pendidikan sekaligus keberlanjutan pembinaan atlet berprestasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi Bunga untuk tetap memperoleh haknya mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

Kasus Bunga menjadi sorotan karena memunculkan kembali diskusi mengenai efektivitas jalur prestasi nonakademik dalam mengakomodasi atlet yang telah mencatatkan prestasi hingga tingkat internasional.

DPRD Banten berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi sehingga sistem penerimaan peserta didik dapat memberikan ruang yang lebih adil bagi atlet berprestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *