Polresta Tangerang Tangkap Guru Les Diduga Pencabulan Terhadap 29 Anak Laki-Laki

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.

Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial AK (28) yang berprofesi sebagai guru les. Pria tersebut diduga kuat telah melakukan tindak asusila terhadap puluhan anak laki-laki di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Informasi tersebut sedang ditangani oleh Polresta Tangerang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (24/07).

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto, tersangka diamankan oleh polisi pada Jumat (26/06) di tempat tinggalnya. Kontrakan tersebut sekaligus dijadikan lokasi bagi pelaku untuk melancarkan aksi keji terhadap para korbannya.

“(Korban) sekitar 29 anak laki-laki,” kata Tri.

Tindakan asusila ini diketahui sudah berlangsung secara berulang kali selama rentang waktu beberapa bulan sebelum akhirnya terbongkar oleh petugas.

“Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu,” ungkap Tri.

Untuk memuluskan aksinya dan memperdaya anak-anak yang menjadi sasarannya, oknum guru les tersebut memanfaatkan fasilitas dan imbalan sederhana guna menarik perhatian korban.

“Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya mendalami perkara tersebut dan berfokus untuk memberikan jaminan perlindungan serta pendampingan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *