Buntut Temuan Ombudsman, Kepala Lapas Cibinong dan 4 Anak Buah Diperiksa

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa Kepala Lapas Cibinong usai adanya temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah di dalam lapas. Bukan hanya Kepala Lapas, empat anak buahnya, yakni Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum, turut diperiksa.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, pemeriksaan lima pejabat ini seiring dengan penonaktifan mereka dari jabatannya usai temuan Ombudsman. “Itu sementara kami akan menonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar dia, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, pemeriksaan tidak hanya menyangkut dugaan fasilitas mewah, tetapi juga berbagai temuan Ombudsman di dalam lapas. Barang-barang seperti minuman keras, tempat yang diduga digunakan sebagai simulator, fasilitas olahraga atau tempat fitness, foto, kulkas, dan barang lainnya akan ditelusuri.

“Itu menjadi obyek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya, kenapa berpindah, dan sebagainya. Tentunya mohon waktunya. Ini proses lagi berlangsung,” tambah dia. Adapun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyidak Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sidak dilakukan usai Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah yang diduga bisa ditempati oleh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Aris mengatakan, sidak yang dilakukannya bersama Agus bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapas tersebut.

Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, awalnya Agus bersama Aris memasuki salah rumah yang didatangi Ombudsman. Rumah pertama berisi perabotan cukup lengkap seperti sofa, meja, TV, kasur, dispenser, dan lainnya. Namun, AC-nya dicopot.

Aris menanyakan soal AC di dalam ruangan tersebut apakah sengaja dicopot atau belum dipasang.

“Sedang rusak, Bapak,” jawab Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto. Lalu, keduanya beralih untuk memeriksa rumah lainnya yang juga didatangi Ombudsman. Namun, rumah tersebut tidak berisi perabotan mewah seperti yang terekam dalam video Ombudsman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *