Awalnya memilih diam, Daus Mini akhirnya mengambil langkah hukum setelah namanya dan fotonya dicatut dalam sebuah akun TikTok. Bukan sekadar memakai identitasnya, akun tersebut disebut mengunggah konten bernuansa SARA hingga membuat Daus mengalami dampak langsung di kehidupan sehari-hari.
Daus Mini mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia mengaku akun TikTok tersebut menggunakan namanya seolah-olah merupakan akun miliknya.
“Jadi Daus kesini mau buat laporan, mau laporin oknum yang sudah membuat akun media sosial mengatasnamakan saya. Dari kemarin Daus diemin aja, tapi semakin parah kesininya,” kata Daus Mini di Polda Metro Jaya.
Menurut Daus, unggahan akun tersebut memuat konten yang mengandung penghinaan terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ia menilai penggunaan identitasnya juga berpotensi membuat masyarakat salah paham dan mengira konten tersebut benar-benar dibuat olehnya.
“Jadi dia melanggar UU ITE lah, melakukan penghinaan Suku Agama dan Ras di akun TikTok yang mengatasnamakan nama Daus,” ucapnya.
Daus bahkan mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain akibat keberadaan akun tersebut. Ia mengatakan ada orang yang menunjuk dan menatapnya dengan kesal karena mengira akun TikTok itu benar-benar miliknya.
“Pernah gitu Daus ke acara ditunjuk-tunjuk sama orang sambil melotot. Ya Daus kasih penjelasan, itu bukan saya. Karena ada akun TikTok yang mengatasnamakan Daus gitu,” jelas Daus.
Kuasa hukum Daus, Zacky Alatas, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mencoba memberikan peringatan kepada pemilik akun sebelum memilih jalur hukum. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan.
“Tapi peringatan kami ya dihiraukan lah sama mereka. Peringatan kami sampaikan saat kami berhasil masuk akun itu, tapi kayak dianggap main-main,” terang Zacky.
Bukannya berhenti, akun tersebut justru disebut semakin aktif mengunggah konten yang dinilai merugikan Daus.
“Mereka malah menjadi-jadi bikin unggahan di akun TikTok ini,” tambah Zacky.
Zacky menegaskan laporan tersebut berfokus pada dugaan penghinaan SARA. Selain itu, pihaknya juga menyebut adanya unsur pengancaman dalam persoalan tersebut.
Kini, Daus bersama tim kuasa hukumnya memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.
