Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir di Kabupaten Tangerang. Inisiatif tersebut digagas oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
Dukungan itu disampaikan Maesyal saat menghadiri Seminar Urgensi Pembentukan Satgas Anti Rentenir yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2026).
Menurut Maesyal, Satgas Anti Rentenir perlu memiliki tugas dan mekanisme kerja yang jelas. Salah satunya dengan menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kemudian mencari solusi bersama pemerintah daerah.
Ia menilai keberadaan satgas juga perlu dibarengi dengan kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki alternatif pembiayaan yang lebih aman sehingga tidak terpaksa memilih pinjaman dari rentenir.
“Satgas nanti harus jelas menguraikan deskripsi, menerima pengaduan, mempercayai pengaduan, dan mencari solusinya bersama-sama dengan pemerintah daerah. Masyarakat kita ingin yang praktis, tidak berbelit-belit dan tidak banyak persyaratan,” ujar Bupati Maesyal.
Bupati Maesyal menandaskan Pemkab Tangerang menghadirkan sejumlah lembaga pembiayaan milik pemerintah daerah, seperti BPR, PT LKM dan UPDB, sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Untuk itu, dia meminta lembaga pembiayaan tersebut memberikan kemudahan persyaratan dan pembiayaan dengan beban yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
“Pemerintah tidak hanya membentuk satgas, tetapi harus memberikan solusi. Saya sengaja hadirkan UPDB, PT LKM dan BPR. Bantu masyarakat kita yang mau pinjam, mudahkan persyaratannya dan ringankan bunganya, supaya masyarakat tidak ke rentenir,” tegasnya
Ia juga meminta MES untuk dapat membantu memberikan sosialisasi terhadap keberadaan lembaga pembiayaan tersebut hingga tingkat kecamatan dan mengimbau masyarakat agar pengajuan pinjamannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan, sehingga pinjamannya tidak menjadi beban di kemudian hari.
“Kalau kebutuhan usahanya Rp3 juta sampai Rp5 juta, ya pinjam sesuai kebutuhan itu. Jangan modalnya Rp3 juta sampai Rp5 juta, tetapi pinjamnya Rp20 juta. Kasihan nanti menjadi beban. Jadi pinjam harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” imbaunya.
Bupati menambahkan, pihaknya akan membahas lebih banyak kemudahan lebih lanjut persyaratan bersama UPDB, PT LKM dan BPR. Menurutnya, upaya mencegah masyarakat terjerat rentenir harus dibarengi dengan menyediakan akses pembiayaan yang mudah sekaligus mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.
“Kita hadir untuk memberikan solusi. Kalau diberikan kemudahan untuk pinjam, jangan lupa kewajibannya. Sudah ada UPDB, PT LKM dan BPR, jadi manfaatkan lembaga yang resmi dan jangan sampai ke rentenir,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua MES Kabupaten Tangerang Mohamad Mahrusillah mengatakan, pembentukan Satgas Anti Rentenir diharapkan dapat segera direalisasikan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat memperkuat partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam satgas tersebut.
“Insyaallah sekali teken Pak Bupati, 29 kecamatan semuanya ter-cover. Karena kami ini sebagai masyarakat dan perwakilan masyarakat, kami juga memohon bantuan. Isi satgas ini bukan hanya dari MES, tapi ada dari NU, PWI, ormas, mahasiswa, dan MUI,” ujarnya.
