Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Ana Supriyatna terhadap bawahannya berinisial B tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten.
Sahroni mendorong Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Ia juga meminta Bupati Tangerang mengambil langkah tegas apabila dugaan pelecehan seksual tersebut nantinya terbukti berdasarkan proses hukum.
“Proses segera oleh Polda Banten dan saya akan pantau ini, dan harapan saya Pak Bupati ambil sikap tegas,” ujar Sahroni kepada awak media, Rabu (23/9/2026).
Menurut politisi NasDem itu, sanksi tegas perlu diberikan kepada Ana apabila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
“Laporkan kepada pimpinan tertingginya yaitu Bupati. Pak Bupati bisa langsung pecat yang bersangkutan, kalau tidak dipecat, bisa terjadi lagi sama yang lain,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut.
“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa itu bermula ketika pelapor bertemu dengan Ana di ruangan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang Rabu (2/9/2026). Saat itu, terlapor disebut menjulurkan tangannya ke arah pelapor.
Pelapor yang mengira hendak diajak bersalaman kemudian menyambut tangan tersebut. Setelahnya terdapat tindakan yang mengarah kepada dugaan pelecehan seksual hingga korban disebut sempat memberontak.
“Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” kata Maruli.
Maruli mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
“Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama,” ujarnya.
Dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya juga mendapat respons dari sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang.
